| Gambar oleh okezone.nasional.com |
Nama :
Andi Gigatera Halil Makkasau
NIM :
D121191054
Hak milik natuna ditangan siapa?
Konfilk Indonesia-Cina diperairan Zona Ekonomi Ekslusif atau
disingkat dengan ZEE kepulauan Natuna yang belakangan ini ramai diberitakan
oleh media massa. sebenarnya ini bukanlah hal yang baru. Peristiwa serupa pernah terjadi pada Maret
2016, setelah kapal nelayan cina ditangkap oleh kapal milik Kementrian Kelautan
dan Perikanan atau yang biasa disingkat KKP.
Kapal-kapal nelayan Cina nampak tak gentar keluar-masuk
meski klaim Indonesia atas ZEE Kepulauan Natuna didasarkan pada Konvensi PBB
tentang Hukum Laut (UNCLOS). Pakar Hukum Laut Fakultas Teknik Universitas
Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, I Made Andi Arsana mafhum jika Cina tak berhenti
mengklaim Natuna. Ia bilang kawasan itu memang kaya dengan potensi sumber daya
alam. Setidaknya ada tiga potensi yang Andi yakini menarik perhatian Cina
sehingga konvensi UNCLOS tak kunjung digubris. Salah satunya terlihat dari
potensi sumber daya perikanan di wilayah itu.
Berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan
dan perikanan Provinsi Kepulauan Riau, tahun 2011, potensi ikan laut natuna mencapai
504,212,85 ton pertahun. Kekayaan sumber laut itu terkonfirmasi dalam putusan
menteri kelautan dan perikanan RI No.47 tahun 2016.
Potensi kedua, terkait dengan kandungan minyak dan gas atau
migas yang ada didalamnya. Sesuai ketentuan UNCLOS, Negara yang memiliki hak
atas ZEE berhak memanfaatkan sumber daya alam sampai ke dasar laut terutama
bila terdapat kandungan migas didalamnya.
Berdasarkan catatan kementrian energy dan Sumber daya
mineral atau yang disingkat dengan ESDM, perairan natuna memiliki kandungan
volume gas sebanyak 222 triliun kaki kubik serta cadangan 46 kaki kubikin.
Potensi lainnya adalah laut natuna sebagai jalur perdangana
yang strategis, diperkirakan emenjadi rute uatam hampir seluruh pelayaran yang
ada didunia. Berdasarkan hukum laut
internasional, berbagai Negara memang bebas melakukan pelayaran terlepas suatu
laut sudah dimiliki atau masih dalam status disenngketakan. Namun, kehadiran suatu Negara tetap penting guna untuk memastikan
kapal-kapal yang melewati wilayah tersebut tidak melakukan aktivitas
pengambilan sumber daya alam seperti menangkap ikan.
Selain kayak secara migas dan perikanan, dalam jurnal yang
ditulis oleh Shinatria Adhityatama dan Priyatno Hadi Sulistyatro menyebutkan
bahwa natuna memiliki situs karang antik.
Banyak peninggalan keramik utuh yang bisa diambil bahkan diperdagangkan
dari dasar laut tersebut. Masa peninggalannya
pun beragam, mulai dari 960-1279 masehi masa dinasti Song, abad ke-17 masa
dinasti Qing.
Dengan dihadapkan dengan situasi ini, dimana perairan natuna
yang dianggap sangat penting untuk Indonesia.
Pemerintah dibawah kendali presiden Joko widodo atau yang biasa disebut
Pak jokowi tidak tinggal diam, sudah ada beberapa solusi yang ditawarkan oleh
pemerintahan beliau dalam menanggapi masalah di perairan natuna ini. Diantaranya,
Menteri pertahan yang sedang dijabat oleh Pak Prabowo pernah melakukan rapat
dengan Polri dan Panglima TNI untuk membahas perbatasan Natuna. Yang dimana
hasil dari pembahasan rapat tersebut, bahwa Pak prabowo akan fokus dalam
penguatan check point diberbagai daerah sebagai perbatasan dan akan
memperbanyak kapal laut dan armada kapal perang. Tak bisa dimungkiri, rencana Menteri
Pertahanan Prabowo Subianto membangun pangkalan militer di perairan Natuna
berkaitan erat dengan banyaknya kapal ikan dan penjaga pantai milik Cina yang
belakangan rajin masuk ke wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. Namun
beradu kekuatan militer dengan Tiongkok bukanlah strategi jitu untuk
menyelesaikan masalah. Alih-alih menjadi solusi, pembangunan pangkalan militer
malah bisa menjadi sumber masalah baru.
Jangan sampai urusan Natuna ini juga dieksploitasi
segelintir kalangan untuk kepentingan mereka. Apalagi jika ujungnya hanya
bagi-bagi proyek dengan dalih menjaga kedaulatan negara. Atau, malah untuk
berdagang senjata yang komisinya besar.
Gagasan pembangunan pangkalan militer di wilayah Natuna
sebenarnya bukan hal baru. Pada 2016, setelah kunjungan ke Natuna, Presiden
Joko Widodo menginstruksikan TNI untuk menjaga kedaulatan dan menegaskan
penegakan hukum. Salah satunya dengan pembangunan pangkalan militer. Dua tahun
kemudian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meresmikan Satuan Pertahanan
Terintegrasi di Natuna.
Pembangunan pangkalan militer di sana hanya akan
memprovokasi Cina untuk masuk ke konflik yang lebih panas. Jauh lebih baik jika
pemerintah Indonesia membangun upaya kolektif bersama negara-negara di kawasan
ASEAN. Hampir semua negara ASEAN, seperti Malaysia, Thailand, Brunei
Darussalam, Filipina, dan Vietnam, saat ini menghadapi potensi konflik dengan
Cina akibat klaim sepihak negara itu di Laut Cina Selatan.
Upaya kolektif semacam itu penting untuk mengingatkan bahwa
dominasi terhadap satu kawasan perairan tertentu bukanlah tujuan yang
dikehendaki bersama. Apalagi, secara hukum, klaim Cina sudah ditolak dalam
perkara gugatan Filipina di Mahkamah Internasional. Otomatis sebenarnya klaim
Cina sudah gugur.
Selain itu, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme
pengawasan dan koordinasi berbagai pemangku kepentingan. Badan Keamanan Laut,
TNI, Polisi Air, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan harus menggagas
patroli bersama untuk mengawal nelayan yang berlayar di Natuna.
Cara lain adalah menghidupkan kampung nelayan. Pemerintah
harus memberi subsidi agar mereka tidak meninggalkan Natuna. Ingat, kita kalah
oleh Malaysia dalam sengketa kepemilikan pulau di Sipadan dan Ligitan karena
pulau itu tidak diurus. Hal ini jangan sampai terulang.
Dalam menghadapi ketegangan di Natuna, pemerintah harus
rasional dan berkepala dingin. Tak perlu jemawa menantang perang, karena
hasilnya belum tentu sesuai dengan harapan.
Sumber Referensi:

0 Comments