PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
Oleh
Nama :
Andi Gigatera Halil Makkasau
NIM :
D121191054
DEPARTEMEN
TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2020
Islam yang dibawa Rasulullah SAW merupakan suatu system
nilai yang mana mempunyai kandungan/isi seperangkat aturan dan norma-norma yang
berhubungan dengan seluruh aspek kehidupan sehari-hari manusia. Seseorang yang
beragama islam, dalam melaksanakan segala aktifitasnya harus tunduk dan patuh
pada ketentuan syariat islam. Dengan sendirinya Islam telah membawa rahmatan
lil-alamin kepada seluruh umat manusia. Karena setiap langkah dan polanya telah
diatur pada norma sesuai syariat islam. Pada masalah mendasar yang sedang
menyelimuti umat pada saat ini dan yang akan datang adalah semakin
menggejalanya munkarat yang bergerak secara sistematis di berbagai aspek
kehidupan. Telah berbagai macam kemungkaran yang terwujud dalam dalam bentuk
pemikiran atau faham yang menyimpang dari ajaran dan nilai-nilai islami.
faham-faham
penyimpangan seperti faham yang secara tidak langsung ingin memecahkan sebuah
persatuan umat islam yang telah lama mengusung sebuah faham perdamaian. Seperti
yang telah terjadi ketika zaman Rasulullah, bagaimana beliau membawa ajaran
agama islam dengan membawa perdamaian dan keadilan bagi seluruh umat di dunia
ini. Pada hakikatnya agama yang mengajarkan sebuah perdamain adalah agama
Islam. Seperti yang pernah kita ketahui bahwa bahwasanya kita cara berdakwah
itu ada tiga, diantaranya: dengan hikmah, pesan dan nasehat, dan kalaupun harus
berdebat haruslah menggunakan kalimat yang baik. Ini adalah bukti betapa
indahnya agama Islam, tiada paksaan ataupun kekerasan di dalam ajarannya.
Nabi Muhammad SAW diutus ke muka bumi
ini atas dasar Rahmat Allah yang dihadiahkan kepada umat manusia. Rasul diutus
untuk menyempurnkan akhlak setiap manusia, yang ,mana disaat ini terdapat
kerancuan di setiap kehidupan. Ada banyak sekali hal yang menunjukkan islam
sebagai rahmatan lilalamin. Diantaranya adalah islam yang dibawa Rasulullah SAW
diturunkan untuk seluruh manusia, bukan hanya untuk kelompok atau golongan
etnis tertentu saja. Islam sendiri sangat menjamin keselamatan lahir dan batin,
dunia dan akhirat, bagi siapa saja yang mengimani dan menjalankan perintah dan
menjauhi segala larangan-Nya.
Didalam
Islam sendiri tata kehidupan manusia didunia ini telah diatur dengan rapi.
Islam akan memberikan jaminan keselamatan dan kedamaian jika diambil sebagai
kaidah penuntun dan pedoman didalam kehidupan. Hal ini semua bisa kita dapati
dari sifat-sifat keluhuran ajaran islam. Islam sangat menjunjung tinggi sekali
sebuah prinsip keadilan dan perdamaian. Keadilan dalam pandangan Islam tidak
berarti sama rata sama rasa, tetapi keadilan adalah menempatkan sesuatu pada
tempatnya serta memberlakukan manusia sesuai dengan hak dan kewajibannya. Islam
sangat menuntut berbuat adil bagi seluruh umatnya kepada siapapun termasuk
orang-orang yang dibenci sekalipun bahkan terhadap musuh sekalian.
Islam
datang tidak untuk membebani umat melainkan untuk menghilangkan beban yang ada
pada umat itu sendiri. Selain itu ajarannya membawa pada suatu kebijaksanaan
dan kemudahan (mendorong untuk mencarikan jalan keluar atas suatu permasalahan.
Berangkat dari sistem hukum ini dikenal dengan ketentuan yang termasuk azimah
(ketentuan istilah Islam rahmatan lil ‘alamin sudah mengalami penyempitan
makna, yakni menjadi Islam yang lembut dan damai. Sehingga ketika ada saja
sedikit reaksi perlawanan dari umat Islam terhadap penjajahan barat, baik
secara non fisik, apalagi fisik, maka langsung dicap Islam yang tidak rahmatan
lil ‘alamin.
Bila makna Islam rahmatan lil ‘alamin hanya diartikan
sebagai sebuah kelembutan dan kedamaian semata. Mungkin kita tidak akan pernah
membaca kisah peperangan ghozwah (yang diikuti Rasulullah saw) dan sariyah
(yang diikuti Rasulullah saw.). Begitu pula kita tidak akan mengenang betapa
kuatnya kisah para pahlawan melawan penjajahan dengan pekik takbir yang
membahana dimana-mana. Islam memang tidaklah identik dengan kekerasan, tetapi
juga bukan berarti harus serba lembut dan kompromistis dalam hal pensikapan.
Islam tidak identik dengan kewajiban jihad semata. Tapi Islam pun tidak identik
dengan senyum adalah shodaqoh semata. Terkadang Rasulullah saw. bersikap lembut
terhadap orang yang memusuhi beliau, seperti kepada Suraqah yang hendak
membunuhnya tetapi digagalkan oleh Allah swt. Namun beliau saw. juga bersikap
keras terhadap musuhnya, sebagaimana sikap beliau yang memerangi Bani Quraidzah
karena pengkhianatannya. Istilah rahmatan lil ‘alamin termaktub dalam Q.S. Al
Anbiya[ 21]:107, yang artinya : “dan tiadalah Kami mengutus engkau (hai
Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamiin)”.
Sangatlah tidak adil bila kita melihat Islam hanya dari segi
hukum kewajiban jihad semata, baik yang bersifat defensif maupun ofensif. Kita
juga perlu melihat jaminan keamanan dalam Islam, pun persamaan hak di dalam
sistem Islam. Dalam sistem Islam, orang-orang muslim maupun non muslim akan
mendapatkan perlakuan sesuai dengan ketentuan-ketentuan syariah. Hak-hak mereka
sebagai warga negara dijamin penuh oleh negara Islam. Islam tidak akan memaksa
non muslim untuk masuk Islam. Islam pun tidak akan membumihanguskan
tempat-tempat peribadatan mereka. Islam akan membiarkan non muslim hidup
berdampingan bersama-sama orang-orang muslim selama mereka tidak memerangi kaum
muslim. Orang-orang non muslim yang hidup di dalam negara Islam (kafir dzimmi)
mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan kaum muslim. Harta dan darah mereka
terjaga sebagaimana terjaganya harta dan darah kaum muslim. Dari Ibnu Mas’ud,
Al Khatib meriwayatkan bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang
menyakiti kafir dzimmi, maka aku akan berperkara dengannya, dan barangsiapa
yang berperkara denganku, maka aku akan memperkarakannya pada Hari Kiamat.”
(Jami’ush Shagir, As-Suyuthi)
Agama Islam dan budaya mempunyai indepensi masing-masing,
Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin artinya Islam merupakan agama yang
membawa rahmat dan kesejahteraan bagi semua seluruh alam semesta, termasuk
hewan, tumbuhan dan jin, apalagi sesama manusia. Sesuai dengan firman Allah
dalam Surat al-Anbiya ayat 107 yang bunyinya, “Dan tiadalah Kami mengutus kamu,
melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. Islam melarang manusia
berlaku semena-mena terhadap makhluk Allah, dapat kita lihat sabda Rasulullah
sebagaimana yang terdapat dalam Hadis riwayat al-Imam al-Hakim, “Siapa yang
dengan sewenang-wenang membunuh burung, atau hewan lain yang lebih kecil
darinya, maka Allah akan meminta pertanggungjawaban kepadanya”. Burung tersebut
mempunyai hak untuk disembelih dan dimakan, bukan dengan cara dibunuh dan
dilempar. Sungguh begitu indahnya Islam itu bukan? Dengan hewan saja tidak
boleh sewenang-wenang, apalagi dengan manusia. Bayangkan jika manusia memahami
dan mengamalkan ajaran-ajaran islam, maka akan sungguh indah dan damainya dunia
ini.
Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbanyak di
dunia, sekali lagi, terbanyak di dunia. Maka melihat keterangan di atas,
seharusnya Indonesia menjadi negara yang indah, damai, dan lebih beradab. Tapi
lihat saja kenyataannya, kita tidak bisa menutup mata dan telinga dengan
pemberitaan sehari-hari yang mengabarkan tentang kisah-kisah menyedihkan dan
tak beradab yang terdengar di telinga kita saat ini. Mulai dari seumuran
anak-anak yang melakukan pencabulan, berjudi, menghisab sabu, remaja tawuran
antar sekolah, kumpul kebo, menjadi pengedar, minum-minuman keras. Orang tua
yang mencabuli anaknya sendiri, membunuh anggota keluarga sendiri, membunuh
karena masalah sepele, bunuh diri, mutilasi, dan sebagainya. Sampai kepada
pejabat kita yang melakukan tindak asusila, dan korupsi besar-besaran. Hampir
setiap hari kejadian semacam ini keluar di pemberitaan. Sebenarnya apa yang
terjadi? Di mana moral mereka? Bukankah sebagian besar dari mereka adalah
muslim? Bukankah orang muslim seharusnya menjadi rahmatan lil ‘alamin?
Jika dikatakan bahwa mereka tidak mengenyam pendidikan sepertinya tidak juga.
Kebanyakan dari mereka telah mengenyam pendidikan dasar, bahkan tidak sedikit
yang sudah sarjana bahkan lebih dari itu. Lantas mengapa moral mereka bisa
sebegitu hancurnya? Jawabannya adalah tidak memahami dan menjalankan ajaran
islam secara kaffah. Jika mereka tahu bahwa membunuh binatang semena-mena saja
dilarang oleh islam, mana mungkin sampai berani membunuh sesama manusia,
apalagi sesama muslim. Jika mereka tahu bahwa islam melarang untuk mencuri dan
menipu dan mereka menjalankan larangan itu, mana mungkin mereka berani
melakukan korupsi. Sudah sangat jelas bagaimana islam menjelaskan bagaimana
cirri-ciri yang dimiliki orang islam sesungguhnya. Jika ingin merasakan
Indonesia yang damai sejahtera, maka yang harus dibenahi adalah moral
bangsanya, bukan sekedar pendidikan belaka. Dan pendidikan moral yang
sesungguhnya, yang komplit, dan yang diperintahkan oleh pencipta manusia adalah
Islam. Setiap muslim wajib untuk belajar tentang agamanya. Dengan begitu pula
kita akan mampu menjadi khalifah sesungguhnya di bumi sesuai tujuan
diciptakannya kita didunia ini, yaitu menjadi rahmat bagi semesta alam.
Dalam kehidupan bermasyarakat yang memiliki kontirbusi
sosial yang kompleks dimasa sekarang ini, adanya perbedaan khususnya dalam hal
persepsi adalah sesuatu yang tidak bisa dihindari. Upaya membangun persepsi
positif tentang Islam di mata dunia akan sulit terwujud manakala paradigma keislaman
tidak mengedepankan visi Islam Rahmatan Lil ‘Alamin dalam membangun perdamaian
dunia yang lebih hakiki. Akan tetapi banyak sekali penafsiran dan persepsi yang
keliru mengenai konsep rahmatan lil’alamin itu sendiri.
Pada dasarnya alam semesta secara umum telah mendapat
manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad. Kemanfaatan yang dimaksudkan disini
memiliki makna yang berbeda untuk subjek yang berbeda. Untuk orang mukmin yang
mengikuti beliau, dapat meraih kemuliaan di dunia dan akhirat sekaligus. Akan
tetapi untuk orang kafir yang memerangi beliau, manfaat yang mereka dapatkan
adalah disegerakannya pembunuhan dan maut bagi mereka, itu lebih baik bagi
mereka. Karena hidup mereka hanya akan menambah kepedihan adzab kelak di
akhirat. Kebinasaan telah ditetapkan bagi mereka. Sehingga, jika dipercepatnya
ajal lebih bermanfaat bagi mereka daripada hidup menetap dalam kekafiran.
Sedangkan untuk orang kafir yang terikat perjanjian dengan beliau, manfaat bagi
mereka adalah dibiarkan hidup didunia dalam perlindungan dan perjanjian. Mereka
ini lebih sedikit keburukannya daripada orang kafir yang selalu memerangi Nabi
Muhammad. Lain halnya untuk orang yang munafik, yang menampakkan iman secara
zhahir saja, mereka mendapat manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga
dan kehormatan mereka. Mereka pun diperlakukan sebagaimana yang telah
diperlakukan kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan hukum yang lain. Dan
pada umat manusia setelah beliau diutus, Allah tidak memberikan adzab yang
menyeluruh dari umat manusia di bumi. Kesimpulannya, semua manusia mendapat
manfaat dari diutusnya Rasulullah.
Islam adalah rahmat bagi setiap umat manusia, namun orang
yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat ini di dunia dan di
akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya. Sehingga bagi orang kafir, Islam
tetap dikatakan rahmat bagi mereka, namun mereka enggan menerima. Sebagaimana
jika dikatakan ‘Ini adalah obat bagi si fulan yang sakit’. Andaikan fulan tidak
meminumnya, obat tersebut tetaplah dikatakan obat”. Kitab suci terakhir yaitu
Al-Qur’an memberikan kesempatan bagi manusia untuk beristimbath (mengambil
kesimpulan) terhadap hukum-hukum yang bersifat furu’iyah. Hal tersebut
merupakan konsekuensi logis dari tuntutan dinamika kehidupannya. Begitu juga
kesempatan untuk menemukan inovasi dalam hal sarana pelaksanaannya sesuai
dengan tuntutan zaman dan kondisi kehidupan, yang semuanya itu tidak boleh
bertentangan dengan ushul atau pokok-pokok ajaran yang permanen. Dari sini bisa
kita pahami bahwaAl Quran itu benar-benar sempurna dalam ajarannya. Tidak ada
satu pun masalah dalam kehidupan ini kecuali Al Quran telah memberikan petunjuk
dan solusi. Allah berfirman, “Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam
Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan,” (QS al-An’aam: 38).
Dalam ayat lain berbunyi, “Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk
menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi
orang-orang yang berserah diri,” (QS an-Nahl: 89).
Islam sendiri sebagai penyempurna kehidupan manusia, di
antara rahmat Islam adalah keberadaannya sebagai penyempurna kebutuhan manusia
dalam tugasnya sebagai seorang khalifah di muka bumi ini. Rahmat Islam adalah
meningkatkan dan melengkapi kebutuhan manusia agar menjadi lebih sempurna, bukan
membatasi potensi manusia. Islam tidak pernah mematikan potensi manusia, Islam
juga tidak pernah mengharamkan manusia untuk menikmati hasil karyanya dalam
bentuk kebaikan-kebaikan dunia. “Katakanlah: ‘Siapakah yang mengharamkan
perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hambaNya dan (siapa
pulakah yang mengharamkan) rezki yang baik?” (QS al-A`raf: 32). Islam memberi
petunjuk mana yang baik dan mana yang buruk, sedang manusia sering tidak
mengetahuinya. “Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu,
dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu;
Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui,” (QS al-Baqarah: 216).
Jalan untuk kebaikan, rahmat dalam Islam juga bisa berupa
ajarannya yang berisi jalan/cara mencapai kehidupan yang lebih baik, dunia dan
akhirat. Hanya kebanyakan manusia memandang jalan Islam tersebut memiliki beban
yang berat, seperti kewajiban sholat dan zakat, kewajiban amar ma’ruf nahi
munkar, kewajiban memakai jilbab bagi wanita dewasa, dan sebagainya. Akan
tetapi, sekarang ini banyak yang salah kaprah dalam memaknai rahmatan lil
‘alamin tersebut. Sehingga menimbulkan banyak kesalahan dalam praktek beragama
bahkan dalam hal yang sangat fundamental, yaitu dalam masalah aqidah, misalnya
memboleh-bolehkan ucapan natal dari seorang Muslim terhadap umat Nasrani atau
bersifat permisive terhadap ajaran sesat yang tetap mengaku Islam. Dan yang
paling parah ada sebagian kalangan yang menggunakan Ayat ke 107 dari Surat
Al-Anbiya yang untuk melakukan justifikasi terhadap hal-hal yang jauh sekali
menyimpang dari makna rahmatan lil’alamin itu sendiri. Seperti, mengajak untuk
berkasih sayang kepada orang kafir, tidak perlu membenci mereka, mengikuti
acara-acara mereka, enggan menyebut mereka kafir, atau bahkan menyerukan bahwa
semua agama sama dan benar. Atau membiarkan orang-orang meninggalkan shalat,
membiarkan pelacuran merajalela, membiarkan wanita membuka aurat mereka di
depan umum tanpa rasa malu, bahkan membiarkan praktek-praktek kemusyrikan dan
enggan menasehati mereka karena khawatir para pelaku maksiat tersinggung
hatinya jika dinasehati, kemudian berkata : “Islam kan rahmatan lil’alamin,
penuh kasih sayang”. Dan bahkan ada sebagian orang menyepelekan dan enggan
mendakwahkan aqidah yang benar. Karena mereka menganggap mendakwahkan aqidah
hanya akan memecah-belah ummat dan menimbulkan kebencian sehingga tidak sesuai
dengan prinsip bahwa Islam adalah rahmatan lil ‘alamin.
Sekali lagi perlu ditegaskan disini bahwa Pengutusan Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam menjadi rahmat karena beliau telah
memberikan pencerahan kepada manusia yang awalnya dalam kejahilan dan
memberikan hidayah kepada manusia yang awalnya berada dalam kesesatan berupa
peribadatan kepada selain Allah, itulah makna rahmatan lil’alamin yang
sesunggunya bukan sekedar mempersepsikan bahwa dengan adanya Islam maka
otomatis akan tercipta suasana sosial yang sejuk, damai dan toleransi dimana
saja Islam berada, apalagi sebagai mayoritas. Kalau memang ada kemungkaran,
memang ada yang perlu diperangi dan perlu ada pedang yang terhunus dan perlu
ada darah yang tertumpah, itu tidak menjadi masalah selama syariat Islam bisa
tegak dimuka bumi. Tidak ada artinya damai di dunia tapi nelangsa di akhirat.
Islam sebagai rahmat bagi alam semesta adalah tujuan bukan suatu proses.
Artinya untuk menjadi rahmat bagi alam semesta bisa jadi umat Islam harus
melalui beberapa ujian, kesulitan atau peperangan seperti yang telah terjadi di
zaman Rasulullah Saw.
Rahmat dalam Islam adalah rahmat yang sesuai dengan kehendak
Allah dan ajaran-Nya, baik berupa perintah atau larangan-Nya. Secara
etimologis, Islam berarti patuh, tunduk, selamat, damai dan sejahtera, Secara
Terminologi, Islam adalah tunduk dan patuh serta menyerah diri dengan sepenuh
hati kepada Allah swt dengan mengakui segala kebesaran dan keagungannya
disamping untuk melakukan suruhan dan meninggalkan larangan-Nya. Selain itu,
Islam juga sebagai aturan dan cara hidup yang lengkap meliputi segala aspek
sebuah kehidupan. Sedangkan rahmatan lil `alamin berarti alam semesta yang
mencakup bumi beserta segala isinya. Maka yang dimaksud dengan Islam Rahmatan
lil’alamin adalah Islam yang kehadirannya di tengah kehidupan masyarakat mampu
mewujudkan kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam.
Memang benar agama islam adalah agama rahmatan lil’alamin.
Namun banyak orang yang salah kaprah dalam menafsirkannya. Sehingga banyak
kesalahan dalam memahami praktek beragama bahkan dalam hal yang fundamental
yaitu akidah. Permasalahan muncul ketika orang-orang menafsirkan ayat ini
secara serampangan, bermodal pemahaman bahasa dan logika yang dangkal, atau
berusaha memaksakan makna dari ayat agar sesuai dengan hawa nafsunya. Sebagian
orang mengajak untuk berkasih sayang kepada orang kafir, tidak perlu membenci
mereka, mengikuti acara-acara mereka, enggan menyebut mereka sebagai kafir,
atau bahkan menyerukan bahwa semua agama sama dan benar. Kaum muslimin
membiarkan orang-orang meninggalkan shalat, membiarkan pelacuran merajalela,
membiarkan wanita membuka aurat mereka di depan umum bahkan membiarkan
praktek-praktek kemusyrikan dan enggan menasehati mereka karena khawatir para
pelaku maksiat tersinggung hatinya jika dinasehati, kemudian berkata: “Islam
kan rahmatan lil’alamin, penuh kasih sayang”.
Adalagi yang menggunakan ayat ini untuk melegalkan berbagai
bentuk bid’ah, syirik dan khurafat. Karena mereka menganggap bentuk-bentuk
penyimpangan tersebut adalah perbedaan pendapat yang harus ditoleransi sehingga
merekapun berkata: “Biarkanlah kami dengan pemahaman kami, jangan mengusik
kami, bukankah Islam rahmatan lil’alamin?”. Dengan menggunakan ayat ini, ada
juga sebagian orang menyepelekan dan enggan mendakwahkan aqidah yang benar.
Karena mereka menganggap mendakwahkan aqidah hanya akan memecah-belah ummat dan
menimbulkan kebencian sehingga tidak sesuai dengan prinsip bahwa Islam adalah
rahmatan lil ‘alamin. Ibnu Qayyim Al Jauziyyah dalam Tafsir Ibnul Qayyim
berkata: “Pendapat yang lebih benar dalam menafsirkan ayat ini adalah bahwa
rahmat disini bersifat umum. Dalam masalah ini, terdapat dua penafsiran:
Pertama: Alam semesta secara umum mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi
Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Kedua: Islam adalah rahmat bagi setiap
manusia, namun orang yang beriman menerima rahmat ini dan mendapatkan manfaat
di dunia dan di akhirat. Sedangkan orang kafir menolaknya.
Muhammad bin Ali Asy Syaukani dalam Fathul Qadir berkata:
“Makna ayat ini adalah ‘Tidaklah Kami mengutusmu, wahai Muhammad, dengan
membawa hukum-hukum syariat, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia
tanpa ada keadaan atau alasan khusus yang menjadi pengecualian’. Dengan kata
lain, ‘satu-satunya alasan Kami mengutusmu, wahai Muhammad, adalah sebagai
rahmat yang luas. Karena kami mengutusmu dengan membawa sesuatu yang menjadi
sebab kebahagiaan di akhirat. “Muhammad bin Jarir Ath Thabari dalam Tafsir Ath
Thabari berkata: “Para ahli tafsir berbeda pendapat tentang makna ayat ini,
tentang apakah seluruh manusia yang dimaksud dalam ayat ini adalah seluruh
manusia baik mu’min dan kafir? Ataukah hanya manusia mu’min saja? Sebagian ahli
tafsir berpendapat, yang dimaksud adalah seluruh manusia baik mu’min maupun
kafir. Pendapat ahli tafsir lain mengatakan bahwa yang dimaksud adalah
orang-orang beriman saja. Pendapat yang benar dari dua pendapat ini adalah
pendapat yang pertama, sebagaimana riwayat Ibnu Abbas. Yaitu Allah mengutus
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai rahmat bagi seluruh
manusia, baik mu’min maupun kafir. Rahmat bagi orang mu’min yaitu Allah memberinya
petunjuk dengan sebab diutusnya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wa sallam.
Beliau Shallallahu ‘alaihi Wa sallam memasukkan orang-orang beriman ke dalam
surga dengan iman dan amal mereka terhadap ajaran Allah. Sedangkan rahmat bagi
orang kafir, berupa tidak disegerakannya bencana yang menimpa umat-umat
terdahulu yang mengingkari ajaran Allah.
Berdasarkan penafsiran para ulama ahli tafsir di atas,
beberapa faedah yang dapat kita ambil dari ayat tersebut adalah: Di utusnya
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam sebagai Rasul Allah adalah bentuk
kasih sayang Allah kepada seluruh manusia. Hukum-hukum syariat dan
aturan-aturan dalam Islam adalah bentuk kasih sayang Allah Ta’ala kepada
makhluk-Nya. Seluruh manusia mendapat manfaat dengan diutusnya Nabi Muhammad
Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum
muslimin juga mendapat rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu
‘alaihi Wa sallam, Yaitu terjaga jiwa dan harta mereka. Orang kafir mendapat
rahmat dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam berupa
dihindari dari adzab yang menimpa umat-umat terdahulu seperti ditenggelamkan
kedalam perut bumi, diubah menjadi binatang dan yang lainnya. Orang munafik
yang mengaku beriman di lisan namun ingkar di dalam hati juga mendapat rahmat
dengan diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam. Mereka mendapat
manfaat berupa terjaganya darah, harta, keluarga dan kehormatan mereka. Mereka
pun diperlakukan sebagaimana kaum muslimin yang lain dalam hukum waris dan
hukum yang lain.
Dalam memperlakukan non muslim (Ahli Dzimmah), mereka
mendapatkan hak seperti yang didapatkan oleh kaum Muslimin, kecuali pada
perkara-perkara yang terbatas dan perkecualian. Sebagaimana halnya juga mereka
dikenakan kewajiban seperti yang dikenakan terhadap kaum Muslimin. Kecuali pada
apa-apa yang diperkecualikan. Ialah hak memperoleh perindungan yaitu melindungi
mereka dari segala permusuhan eksternal. Ijma’ Ulama umat Islam terjadi dalam
hal ini seperti yang diriwayatkan Abu Daud dan Al-Baihaqi,“Siapa-siapa yang
menzhalimi kafir mu’ahad atau mengurangi haknya, atau membebaninya di luar
kesanggupannya, atau mengambil sesuatu daripadanya tanpa kerelaannya, maka
akulah yang menjadi seterunya pada hari Kiamat (HR. Abu Daud dan Al-Baihaqi).
Kemudian melindungi darah dan badan mereka, melindungi harta mereka, menjaga
kehormatan mereka, memberikan jaminan sosial ketika dalam keadaan lemah,
kebebasan beragama, kebebasan bekerja, berusaha dan menjadi pejabat, inilah
beberapa contoh dan saksi-saksi yang dicatat sejarah mengenai sikap kaum
Muslimin dan pengaruhnya terhadap Ahli Dzimmah.
Islam memang agama yang menyebarkan benih-benih kasih
sayang, cinta dan damai. Islam secara eksklusif bukan berarti terorisme, tetapi
eksklusif dalam pengertian akidah. Yaitu mempercayai dan meyakini bahwa Islam
adalah agama yang paling benar. Dan itu harga mati di dalam akidah setiap
Muslim. Dan makna itu bukan berarti Terorisme. Secara inklusifnya Islam sendiri
mewajibkan umatnya untuk bertoleran sesama manusia. Dan ini tidak bisa
diartikan dengan Pluralisme agama.
Yusuf Qardhawi menyatakan bahwasanya tujuan Islam adalah
membangun manusia yang shalih. Tidak mungkin Islam menyebarkan benih-benih
terorisme. Dan bila “jihad” dalam pengertian islam adalah menyeru kepada agama
yang benar, berusaha semaksimal mungkin baik dengan perkataan ataupun perbuatan
dalam berbagai lapangan kehidupan dimana agama yang benar ini diperjuangkan dan
dengannnya ia memperoleh kemenangan maka ia, tentunya lebih luas ketimbang
“perang” bahkan terorisme. Dengan Islam yang Rahmatan lil’alamin ini, kita
dapat menyimpulkan bahwa Islam tidak hanya sebagai agama, tetapi suatu perdaban
yang di dalamnya terdapat pandangan hidup (framework) yang jelas dan universal
dalam hal kebenaran.
Sumber referensi


0 Comments