PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
(Aqidah, syariah dan akhlak)
Oleh
Nama :
Andi Gigatera Halil Makkasau
NIM :
D121191054
DEPARTEMEN
TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2020
Aqidah adalah bentuk jamak dari kata Aqaid, adalah beberapa
perkara yang
wajib diyakini
kebenarannya oleh hati, mendatangkan ketentraman jiwa, menjadi
keyakinan yang tidak
tercampur sedikitpun dengan keragu-raguan. Aqidah adalah
sejumlah kebenaran
yang dapat diterima secara mudah oleh manusia berdasarkan
akal, wahyu (yang
didengar) dan fitrah. Kebenaran itu dipatrikan dalam hati,
dan ditolak segala
sesuatu yang bertentangan dengan kebenaran itu.
Aqidah dalam
Al-Qur’an dapat di jabarkan dalam surat (Al-Maidah, 5:15-16) yg
berbunyi
“Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah dan kitab
yang menerangkan.
Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang
mengikuti
keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan dengan kitab itu pula Allah
mengeluarkan
orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang
benderang dengan
seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”
“Dan agar orang-orang
yg telah diberi ilmu meyakini bahwasannya Al-Qur’an
itulah yg hak dari
Tuhanmu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya
dan sesungguhnya
Allah adalah Pemberi Petunjuk bagi orang-orang yg beriman
kepada jalan yang
lurus.” (Al-Haj 22:54)
Aqidah, syariah dan
akhlak pada dasarnya merupakan satu kesatuan dalam ajaran
islam. Ketiga unsur
tersebut dapat dibedakan tetapi tidak bisa dipisahkan.
Aqidah sebagai system
kepercayaan yg bermuatan elemen-elemen dasar keyakinan,
menggambarkan sumber
dan hakikat keberadaan agama. Sementara syariah sebagai
system nilai berisi
peraturan yang menggambarkan fungsi agama. Sedangkan akhlak
sebagai sistematika
menggambarkan arah dan tujuan yg hendak dicapai agama.
Muslim yg baik adalah
orang yg memiliki aqidah yg lurus dan kuat yg
mendorongnya untuk
melaksanakan syariah yg hanya ditujukan pada Allah sehingga
tergambar akhlak yg
terpuji pada dirinya.
Atas dasar hubungan
itu, maka seseorang yg melakukan suatu perbuatan baik,
tetapi tidak
dilandasi oleh aqidah atau keimanan, maka orang itu termasuk ke
dalam kategori kafir.
Seseorang yg mengaku beraqidah atau beriman, tetapi tidak
mau melaksanakan
syariah, maka orang itu disebut fasik. Sedangkan orang yg
mengaku beriman dan
melaksanakan syariah tetapi dengan landasan aqidah yg tidak
lurus disebut
munafik.
Aqidah, syariah dan
akhlak dalam Al-Qur’an disebut iman dan amal saleh. Iman
menunjukkan makna
aqidah, sedangkan amal saleh menunjukkan pengertian syariah
dan akhlak.
Seseorang yg
melakukan perbuatan baik, tetapi tidak dilandasi aqidah, maka
perbuatannya hanya
dikategorikan sebagai perbuatan baik. Perbuatan baik adalah
perbuatan yg sesuai
dengan nilai-nilai kemanusiaan, tetapi belum tentu
dipandang benar
menurut Allah. Sedangkan perbuatan baik yg didorong oleh
keimanan terhadap
Allah sebagai wujud pelaksanaan syariah disebut amal saleh.
Kerena itu didalam
Al-Qur’an kata amal saleh selalu diawali dengan kata iman.
antara lain firman
Allah dalam (An-Nur, 24:55) “Allah menjanjikan bagi
orang-orang yg
beriman diantara kamu dan mengerjakan amal saleh menjadi
pemimpin di bumi
sebagaimana Ia telah menjadikan orang-orang dari sebelum
mereka (kaum muslimin
dahulu) sebagai pemimpin; dan mengokohkan bagi mereka
agama mereka yg Ia
Ridhai bagi mereka; dan menggantikan mereka dari rasa takut
mereka (dengan rasa)
tenang. Mereka menyembah (hanya) kepada-Ku, mereka tidak
menserikatkan Aku
dengan sesuatupun. Dan barang siapa ingkar setelah itu, maka
mereka itu adalah
orang-orang yg fasik”


0 Comments