PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
( Tujuan penciptaan manusia dan implementasinya dalam tugas dan tanggungjawab kekhalifaan manusia dalam kehidupan sosial-masyarakat)
Oleh Kelompok 1
Andi Gigatera Halil Makkasau (D121191054)
DEPARTEMEN
TEKNIK INFORMATIKA
FAKULTAS
TEKNIK
UNIVERSITAS
HASANUDDIN
MAKASSAR
2020
Tujuan diciptakannya
manusia
Dalam perspektif teologis, ada dua alasan penciptaan manusia
yakni sebagai khalifah di muka bumi dan sebagai abdullah alias hamba Allah.
Terkait alasan dan tujuan utama kita diciptakan, dengan
berulang kali Allah menegaskan dalam firman-Nya. Misalnya (QS. Al-Baqarah[2]:
30), Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Aku akan
menciptakan khalifah di bumi. Malaikat protes, Apakah Engkau akan menciptakan
makhluk yang selalu membuat kerusakan, dan melakukan pertumpahan darah? Allah
menjawab, Sesungguhnya aku lebih mengetahui apa yang tidak kalian tahu.
Allah pun menciptakan Adam sebagai manusia pertama. Menyusul
Hawa sebagai manusia kedua sekaligus sebagai pelengkap. Jadilah sepasang insan,
laki-laki dan perempuan. Seiring berjalannya waktu, maka dari pasangan inilah
kelak melahirkan keturunan yang kini jumlahnya sudah mencapai miliaran.
Masalah kemudian muncul, sebab prediksi malaikat bahwa
khalifah yang telah diciptakan Allah benar-benar menjadi biang kerok kerusakan,
kekacauan, hingga pertumpahan darah. Mereka lupa tujuan utama diciptakan.
Khalifah dan abdullah.
Secara bahasa, khalifah berasal dari kata, khalafa-yakhlufu
berarti wakil atau mengganti. Maka khalifatullah fil ardhy bermakna, wakil
Allah di muka bumi. Sedangkan, tujuan Allah menciptakan bumi, antara lain,
sebagai mustaqarrun wa mata' ilahin. Tempat tinggal dan kesenangan hidup hingga
batas waktu tertentu, (QS. Al-Baqarah[2]: 36).
Makna lain khalifah yang masih berhubungan sebagai wakil
Allah adalah sebagai pemakmur di bumi. Artinya, manusia harus menyadari bahwa
fungsi mereka diciptakan untuk memakmurkan bumi, dan, kalau ternyata ada yang
malah merusak bumi, dan menyengsarakan umat manusia, maka sudah jelas mereka
bukanlah manusia sesungguhnya. Jiwa dan ruh manusianya sudah jadi setan dan
iblis. Jasadnya saja yang ada sehingga masih disebut manusia.
Selain sebagai khalifah, manusia juga adalah perwujudan
hamba Allah atau Abdullah. Artinya tugas utama ia diciptakan untuk menghamba
kepada Allah. Dan tugas utama seorang hamba adalah menjalankan perintah Allah
dan menjauhi segala larangan-Nya.
Dan untuk melaksanakan perintah-Nya, maka Allah pun selalu
mengutus nabi dan rasul untuk mengajari umat manusia tata cara beribadah dengan
baik dan benar. Sebab, ada dua jalan untuk diterimahnya sebuah ibadah: ikhlas
untuk Allah ta'ala dan harus mengikuti petunjuk Rasul. Ikhlasun-niyah wa
ittiba'urrasul.
Setelah rasul terakhir datang, Muhammad SAW, maka tidak ada
lagi yang berhak mengaku diri sebagai nabi dan rasul, kalau ada, maka pasti itu
palsu. Sejarah telah mencatat bahwa hampir tiap zaman nabi dan rasul palsu
datang dan pergi lalu menguap seperti buih di lautan.
Bahkan pernah ada anekdeot: suatu saat seorang datang
menghadap pada khalifah. Dia mengaku bahwa dirinya adalah tuhan. Khalifah
bertanya, Apakah engkau tidak mendengar berita bahwa minggu lalu ada yang
mengaku nabi dan saya penggal kepalanya? Tuanku benar, sebagai tuhan saya tidak
pernah mengutus nabi, dan pasti itu palsu!
Khalifah-Abdullah
Dalam sejarah peradaban Islam, khalifah dengan artian
sebagai pemimpin dan pemakmur benar-benar pernah ada, bukan dongeng dan bukan
pula isapan jempol belaka. Dan, ternyata, di mana ada pemimpin yang berfungsi sebagai
khalifah dalam artian sesungguhnya, di sanalah masyarakat merasa nyaman,
terlindungi dan sejahtera.
Di antara khalifah yang hingga kini masih sering
disebut-sebut itu adalah Khalifah Umar bin Abdil Aziz (682-720 M), cucu Umar
bin Al-Khattab. Khalifah bani Umayyah ini, tidak lama memimpin, cukup singkat
(717-720 M), tapi prestasinya luar biasa, dan termasuk pemimpin paling banyak
dibahas oleh ulama, politisi, dan sejarawan dari zaman ke zaman, hingga saat
ini.
Memang pemimpin yang banyak jasanya, akan hidup jauh lebih
lama dari umurnya sendiri. Di antara jasa dan kebijakannya yang banyak
dicontohi oleh pemimpin yang ingin memajukan negara dan bangsanya adalah teori
kesejahteraan dan hukumnya yang terkenal yaitu: Jika berbicara masalah
kesejahteraan maka harus dimulai dari rakyat biasa, namun jika berbicara
masalah penegakan hukum makan harus dimulai dari para penguasa.
Dengan menegakkan ekonomi dari rakyat jelata, maka pasti
kesejahteraan akan merata. Sebab orang yang termiskin saja bisa sejahtera dan jika
hukum ditegakkan kepada para pembesar dan penguasa di sebuah negara, maka itu
alamat hukum tak pandang bulu.
Dan, sayangnya di sini, kita hanya mengenal, kesejahteraan
bagi golongan kelas menengah ke atas, dan hukum hanya buat rakyat kecil.
Antitesa dari teori Umar bin Abdil Aziz. Padahal, bangsa ini, yang mayoritas
pemimpin dan rakyaknya beragama Islam akan lebih baik jika berusaha dan mencoba
menerapkan teori Umar bin Abdil Aziz di atas.
Selain sudah pernah berhasil diterapkan juga tidak
bertentangan dengan konstitusi kita yang memang sangat mendewa-dewakan kekuatan
hukum dan dikenal dengan slogan, hukum adalah panglima. Bukan hanya untuk
rakyat jelata, bagi para pembesar dan penguasa terutama para koruptor belum
merata, atau orang-orang tertentu, dan cenderung tebang pilih, dan koruptor
yang dihukum pun hanya beberapa saat, dan setelah itu bebas kembali menikmati
uang korupsinya. Konyolnya lagi, saat dalam masa tahanan yang semestinya
dikerangkeng, mereka masih bisa berkeliaran. Dalam hal kesejahteraan pun
demikian, pengangguran kian marak, ekonomi memburuk, mata uang belum juga
stabil, di saat yang sama berbagai persoalan pelik terus melanda negeri ini.
Untunglah asap sudah mulai menghilang karena hujan mulai turun, air sungai dan
sumur mulai terisi. Tapi tetap harus waspada, sebab jika musim hujan tiba,
banjir, tanah longsor, pohon tumbang, kemcetan, siap mengintai.
Islam sebagai agama yang besar, tidak boleh hanya
benostalgia dengan sejarahnya yang gemilang. Tapi harus membuktikan bahwa
konsep-konsep kesejahteraan dan penegakan hukum adalah sangat sesuai kapan dan
di mana pun.
Dan yang terpenting, dengan menjadi pemimpin yang mampu
menegakkan keadilan dan menyejahterakan rakyat, memakmurkan dan melestarikan
bumi adalah bagian dari tujuan manusia diciptakan. Yaitu sebagai khalifah dan
abdullah
Tugas dan tanggung
jawab manusia sebagai khilafah
Sebagai seorang khalifah, apa yang dilakukan tidak boleh
hanya untuk kepentingan diri pribadi dan tidak hanya bertanggung jawab pada
diri sendiri saja. Oleh karena itu semua yang dilakukan harus untuk kebersamaan
sesama umat manusia dan hamba Allah, serta pertanggung jawabannya pada tiga
instansi, yaitu :
1. Pertanggung
jawaban pada diri sendiri.
2. Pertanggung
jawaban pada masyarakat.
3. Pertanggung
jawaban pada Allah.
Tanggung Jawab Manusia Sebagai Hamba Allah
Makna yang esensial dari kata ‘abd (hamba) adalah ketaatan,
ketundukan, dan kepatuhan. Ketaatan, ketundukan dan kepatuhan hanya layak
diberikan kepada Allah, yang dicerminkan dalam ketaatan, kepatuhan, dan
ketundukan pada kebenaran dan keadilan.
Sebagai hamba, tugas utama manusia adalah mengabdi
(beribadah) kepada Sang Khaliq; menaati perintah-Nya dan menjauhi segala
larangan-Nya.
Hubungan manusia dengan Allah SWT bagaikan hubungan seorang
hamba (budak) dengan tuannya. Si hamba harus senantiasa patuh, tunduk, dan taat
atas segala perintah tuannya. Demikianlah, karena posisinya sebagai ‘abid,
kewajiban manusia di bumi ini adalah beribadah kepada Allah dengan ikhlas
sepenuh hati .
الْقَيِّمَةِ دِينُ وَذَلِكَ الزَّكَاةَ تُوا وَيُؤْ الصَّلاةَ
وَيُقِيمُوا حُنَفَاءَ الدِّينَ لَهُ مُخْلِصِي اللَّهَ لِيَعْبُدُوا إِلا أُمِرُوا
وَمَا
Artinya “Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya
menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, dalam (menjalankan)
agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan
yang demikian itulah agama yang lurus." – (QS.98:5)
Tanggung jawab abdullah terhadap dirinya adalah memelihara
iman yang dimiliki dan bersifat fluktuatif (naik-turun), yang dalam istilah
hadist Nabi SAW dikatakan yazidu wayanqushu (terkadang bertambah atau menguat
dan terkadang berkurang atau melemah).
Seorang hamba Allah juga mempunyai tanggung jawab terhadap
keluarga . tanggung jawab terhadap keluarga merupakan lanjutan dari tanggung
jawab terhadap diri sendiri, karena memelihara diri sendiri berkaitan dengan
perintah memelihara iman keluarga. Oleh karena itu dalam al-qur’an dinyatakan
dengan quu anfusakum waahlikum naaran (jagalah dirimu dan keluargamu dengan
iman, dari neraka).
Tanggung Jawab Manusia Sebagai Khalifah Allah
Sebagai makhluk Allah, manusia mendapat amanat yang
harusdipertanggung jawabkan dihadapan-Nya. Tugas hidup yang dipikul manusia
dimuka bumi adalah tugas kekhalifahan, yaitu tugas kepemimpinan; wakil Allahdi
muka bumi untuk mengelola dan memelihara alam.
Khalifah berarti wakil atau pengganti yang memegang
kekuasaan.Manusia menjadi khalifah, berarti manusia memperoleh mandat Tuhan
untuk mewujudkan kemakmuran di muka bumi. Kekuasaan yang diberikan kepadamanusia
bersifat kreatif, yang memungkinkan dirinya mengolah danmendayagunakan apa yang
ada di muka bumi untuk kepentingan hidupnya sesuai dengan ketentuan yang
ditetapkan oleh Allah.
Kekuasaan manusia sebagai khalifah Allah dibatasi oleh
ketentuan-ketentuan yang telah digariskan oleh yang diwakilinya, yaitu
hokum-hukumTuhan baik yang tertulis dalam kitab suci (al-qaul), maupun yang
tersirat dalamkandungan pada setiap gejala alam semesta (al-kaun).
Seorang wakil yangmelanggar batas ketentuan yang diwakili adalah
wakil yang mengingkarikedudukan dan peranannya serta mengkhianati kepercayaan
yang diwakilinya.Oleh karena itu dia diminta pertanggungjawaban terhadap
penggunaankewenangannya dihadapan yang diwakilinya, sebagaimana firman Allah
dalamsurat fathir : 39.
مَقْتًۭا إِلَّا رَبِّهِمْ عِندَ هُمْ كُفْرُ ينَ ٱلْكَٰفِرِ يَزِيدُ
وَلَا كُفْرُهُ فَعَلَيْهِ كَفَرَ فَمَن ٱلْأَرْضِ فِى خَلَٰٓئِفَ جَعَلَكُمْ ٱلَّذِى
هُوَ
خَسَارًۭا إِلَّا كُفْرُهُمْ ٱلْكَٰفِرِينَ يَزِيدُ وَلَا
Artinya : “Dia-lah yang menjadikan kamu khalifah-khalifah di
muka bumi. Barangsiapa yang kafir, maka (akibat) kekafirannya menimpa dirinya
sendiri. Dan kekafiran orang-orang yang kafir itu tidak lain hanyalah akan
menambah kemurkaan pada sisi Tuhannya dan kekafiran orang-orang yang kafir itu
tidak lain hanyalah akan menambah kerugian mereka belaka”.
Ketika memerankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka
bumi, ada dua peranan penting yang diamanahkan dan dilaksanakan manusia sampai
hari kiamat.
Pertama, memakmurkan bumi (al ‘imarah).
Yakni dengan mengexploitasi alam dengan sebaik-baiknya
dengan adil dan merata dengan tetap menjaga kekayaan agar tidak punah, supaya
generasi berikutnya dapat melanjutkan exploitasi itu.
Kedua, memelihara bumi dari upaya-upaya perusakan yang
datang dari pihak manapun (ar ri’ayah).
Melihara bumi dalam arti luas termasuk juga memelihara
akidah dan akhlak manusianya sebagai SDM (sumber daya manusia). Memelihara dari
kebiasaan jahiliyah, yaitu merusak dan menghancurkan alam demi kepentingan
sesaat. Karena sumber daya manusia yang rusak akan sangat potensial merusak
alam. Oleh karena itu, hal semacam itu perlu dihindari.
Dua peran yang dipegang manusia dimuka bumi, sebagai
khalifah dan‘abdun merupakan keterpaduan tugas dan tanggung jawab yang
melahirkan dinamika hidup yang sarat dengan kreatifitas dan amaliyah yang
selalu berpihak pada nilai-nilai
kebenaran.
Dua sisi tugas dan tanggungjawab ini tertata dalam diri
setiap muslim sedemikian rupa. Apabila terjadi
ketidakseimbangan, maka akan lahir sifat-sifat tertentu yang menyebabkan
derajat manusia meluncur jatuh ketingkat yang paling rendah, seperti firman
Allah
تَقْوِيمٍأَحْسَنِفِي الإنْسَانَ خَلَقْنَا لَقَدْ
Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia, dalam bentuk
yang sebaik-baiknya." – (QS.95:4)
Relasionalisasi tujuan
penghambaan dengan tugas dan tanggungjawab kekhalifahan
Manusia diberi hak hidup oleh Allah swt. Bukan untuk hidup
semata, melainkan ia diciptakan oleh Allah untuk mengabdi kepada-Nya. Dalam
rangka pengabdian inilah, manusia dibebani kewajiban/taklif yang sangat erat
kaitannya dengan usaha dan kesungguhan manusia itu sendiri.
Selanjutnya dalam kehidupan manusia selalu dipengaruhi
berbagai faktor yang saling berkaitan satu dan yang lainnya. Oleh karena itu
manusia dalam berikhtiar melaksanakan taklif, berkewajiban mengendalikan dan
mengarahkan faktor-faktor yang mempengaruhi kehidupannya, guna mencapai
kebahagian yang hakiki yaitu kebahagiaan dunia dan akhirat.
Manusia atau yang biasa disebut oleh Allah dalam Al Qur’an
dengan sebutan bani adam mempunyai kedudukan yang sangat mulia, bahkan mahluk
Allah yang paling mulia diantara mahluk-makhluk Allah yang lain. Nilai lebih
yang diberikan Allah ini merupakan pembeda manusia dengan ciptaan Allah yang
lain. Namun “kemulian/ karamah” manusia ini ada nilai konsekuensi yang berat.
Kenapa? Karena pada diri manusia terdapat nafsu yang tidak selamanya dapat
diajak kompromi untuk menjalankan ketaatan kepada Allah swt.
Nafsu inilah yang sering membuat manusia tidak konsisten
pada nilai kemanusiaanya dan bahkan sering sekali menelantarkannya dalam
kehinaan. Diantara pemberiaan Allah kepada manusia adalah diberikanya kemampuan
fisik dan berfikir. dua kemampuan ini yang pada dasarnya akan menumbuhkan
sumber daya manusia, sekaligus akan memacu manusia untuk mencapai kualitas
terbaiknya, bila di barengi dengan kemauan untuk berusaha.
Disisi lain meskipun memiliki nilai karamah/ kemuliaan,
manusian dalam Al-Qur’an tetap sebagai abd/ hamba. seorang hamba berarti dia
punya tanggung jawab yang melekat pada dirinya. Manusia dalam kapasitasnya
sebagai hamba Allah dia mendapatkan tanggung jawab (taklif) yang harus
dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan kemampuannya.
Sejauahmana manusia mampu memenuhi taklif, sejauh itu pula
ia mempertahankan nilai kemuliaanya/ karamahnya. Sejauhmana manusia mengabdikan
dirinya kepada Allah maka selama itu juga ia melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai abd. Ini mengandung arti bahwa manusia didalam hidup dan kehidupannya
selalu harus beribadah kepada Allah swt. Karena Allah tidak menciptakan jin dan
manusia kecuali untuk beribadah kepada-Nya. QS. Azzariyat 56: “Tidak Aku
jadikan jin dan manusia kecuali untuk beribadah kepadaKu”.
Meskipun manusia berstatus sebagai hamba, tapi manusia
diberi kedudukan sebagai khalifah Allah dengan berbagai tingkat dan derajatnya,
dalam hubungannya secara bertikal dengan Allah ataupun hubungan horizontal
sejajar antar sesama manusia. Khalifah sebagai pengganti, ia diberi wewenang
terbatas sesuai dengan potensi diri dan posisinya. Namun manusia harus faham
bahwa wewenang itu pada dasarnya adalah tugas yang harus di emban dengan penuh
tanggung jawab.
Tugas khalifah dalam Al Qur’an biasa disebut imaratul ardh
(memakmurkan bumi) dan ibadatullah (beribadah kepada Allah). Allah menciptakan
manusia dari bumi ini dan menugaskan manusia untuk melakukan imarah dimuka bumi
dengan mengelola dan memeliharanya. Karena manusia dalam melaksanakan tugas dan
wewenang imarahnya sering melampaui batas, sering melanggar dan bahkan
mengambil hak saudaranya, maka Allah meberikan solusi dengan cara bertaubat
kepada-Nya.
Imaratul ardh yang berarti mengelola dan memelihara bumi,
tentu saja bukan sekedar membangun tanpa tujuan apalagi hanya untuk kepentingan
diri sendiri. Tugas membangun justru merupakan sarana yang sangat mendasar
untuk melaksanakan tugasnya yang inti dan utama yaitu ibadatullahin (beribadah
kepada Allah). Lebih dari itu adalah sebagai sarana untuk mencapai kebahagiaan
dunia dan akhirat yang menjadi tujuan utama.
Maka dari pengkajian ini dapat kita pahami, manusia dalam
konsepsi Al Qur’an adalah manusia ibadatullah dan imaratul ardh. Dan kedua hal
ini sangat berkaitan antara satu dan yang lainnya. Hal ini yang telah di
contohkan oleh Allah melalui Rasulullah saw. Ketika hijrah ke Madinah,
sesampainya di tujuan (Madinah) Rasulullah membangun bangunan monumental dan
bersejarah yang sampai hari ini masih dilestarikan bahkan terus di kembangkan.
Dua bangunan yang dimaksud adalah masjid (Quba) dan pasar. Tidak seharusnya ada
kesenjangan antara mssjid dan pasar karena pada dasarnya kedua hal tersebut
menyatu dalam jiwa manusia.
Allah swt. Dalam Al Qur’an memerintahkan kepada manusia agar
mampu berpacu dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Perintah ini dipahami untuk
menumbuhkan sikap dan prilaku kompetisi untuk mencapaik al khairat/ kebaikan,
yang berarti memerlukan dinamika tinggi dan berkualitas, serta dibutuhkan juga
wawasan kreatif dan inovatif yang luas, disamping daya analisis untuk
mengantisipasi proses transformasi menuju masa depan.
Pembangunan kualitas manusia dipahami sebagai metode yang
menitik beratkan pada program-program. Tapi wujud dari dinamika ini adalah
gerakan- gerakan yang selalu menuntut kita untuk giat bekerja dan berbuat yang
terbaik. Hal ini sebagaimana yang di contohkan oleh Rasulullah saw. Dalam
kesehariannya, Rasul selalu mempunyai kesibukan bahkan sampai membantu
istri-istri beliau dalam menjait baju dan sendal. Diriwayatkan dalam hadis: ”
seberat-berat siksa manusia pada hari kiamat adalah orang yang hanya dicukupi
orang lain dan menganggur”.
Kualitas manusia pada dasarnya ditentukan oleh potensi
dirinya. Potensi diri yang membentuk kualitas ini meliputi berbagai aspek
kehidupan. Secara umum potensi yang telah diberikan oleh Allah swt. Kepada
setiap manusia mukallaf (aqil, baligh) adalah potensi akal dan fisip. Potensi
akal berkembang menjadi ilmu pengetahuan sedangkan potensi fisik berkembang
menjadi ketrampilan, semangat berkarya dan lainya.
Allah swt. Berfirman QS. Al Qashsas 26: “sebaik-baik orang
yang kamu serahi tugas mengupayakan sesuatu adalah orang yang berpotensi dan
berkemampuan menerima amanat serta terpercaya. Dalam ayat ini mengandung pesan
bahwa setiap usaha apapun untuk mencapai prestasi, menuntut adanya potensi dan amanah
yang membentuk kualitas
#Makalah #Essay #essai
Sumber 1 Sumber 2 Sumber 3
0 Comments